Penerapan pelarangan penjualan ini sebelumnya diputuskan di Jerman setelah adanya gugatan paten dari Apple. Menurut pihak Apple, Samsung telah menjiplak mentah-mentah desain dari Apple iPad ke dalam produk tablet buatannya.
Adanya pencabutan larangan ini dianggap Florian Mueller, seorang blogger hukum paten, akan menyudutkan Apple. Jika pengadilan menemukan bahwa pengadilan di Dusseldorf tidak memiliki yurisdiksi atas pelarangan tersebut di Eropa maka hal ini akan membuat banyak orang menganggap Apple terlalu membesar-besarkan masalah meskipun gugatan tersebut dapat dimengerti dalam tingkatan tertentu.
Apple sendiri saat ini juga sedang dituduh telah merekayasa dokumen yang digunakan sebagai bukti untuk mengajukan pelarangan produk tablet Samsung tersebut. Dalam dokumen tersebut digambarkan bahwa Samsung Galaxy Tab 10.1 memiliki rasio layar yang mirip dengan Apple iPad padahal dalam produk sebenarnya rasio layar kedua tablet cukup berbeda.
Pihak Samsung saat ini dikabarkan juga sedang mengajukan banding atas putusan pengadilan ini. Hasil dari banding ini akan diputuskan dalam sidang pada tanggal 25 Agustus mendatang.
