Microsoft Umumkan Windows Defender beta, Bisa Dijalankan di Luar Windows



Microsoft baru saja
meluncurkan aplikasi antivirus
Windows Defender versi baru.
Dalam versi baru ini
diperkenalkan fitur baru yaitu
kemampuan dipasang di USB
atau CDROM yang kemudian bisa
di-booting sehingga bisa
digunakan untuk melakukan
pemindaian dan pembersihan
malware sebelum booting ke
Windows.
Windows Defender yang bisa
dijalankan dari CD atau USB ini
ditujukan untuk mendeteksi
virus rootkit ataupun malware
lain yang bisa menginfeksi
komputer ketika sedang proses
booting. Untuk itu pengguna
perlu mengeset dulu dari BIOS
agar proses booting berjalan
lebih dahulu dari CD atau USB
sebelum memilih untuk booting
dari hard disk yang di-instal
Windows.
Untuk menginstal antivirus ini ke
USB atau CD, aplikasi perlu
diunduh dari Microsoft dan
dijalankan di komputer yang
bersih atau tidak ada virusnya.
Setelah itu akan tersedia opsi
untuk memasang aplikasi ini ke
USB atau CD sehingga bisa
digunakan untuk membersihkan
virus di komputer lain. Perlu
diingat bahwa aplikasi akan
melakukan format di media yang
digunakan untuk instalasi (USB)
sehingga perlu dipastikan agar
data yang ada di flash disk
telah disalin ke tempat lain.
Microsoft menyediakan Windows
Defender beta dalam dua versi
yaitu 32 bit dan 64 bit. Ukuran
unduhan antivirus ini sekitar
300MB. Aplikasi ini akan
diperbarui secara berkala
sehingga pastikan untuk selalu
memeriksa kebaruan aplikasi ini
agar virus atau malware yang
terdeteksi semakin banyak dan
terus bisa mengikuti
perkembangan pertumbuhan
malware yang ada. Update juga
bisa dilakukan melalui komputer
yang telah terinstalasi aplikasi
ini sebelumnya dari menu
Update.
Microsoft sendiri memiliki
rencana lebih besar untuk
Windows Defender selain
kemampuan pemindaian offline.
Steven Sinofsky pernah
mengungkapkan bahwa Windows
Defender ini akan terpasang
secara built-in nantinya sebagai
antivirus dan antimalware di
Windows 8.

Via teknoup.com

Posting Komentar

silahkan berikan komentar anda.
dilarang keras berkomentar yang berbau SARA, PORNOGRAFI, KEKERASAN, DLL.